Sabtu, 28 Januari 2012

Cara Enable Registry & Task Manager

Nah sekarang post tentang komputer, berubung ada yg nyari cara ini , silahkan ikuti cara-caranya :

Cara Enable Task Manager :











  1.  Klik Start, Klik Run
  2. Copy Paste Kan Kata-Kata Ini : REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f
  3. Langsung Copy Saja, Biar Ga Ada Kesalahan Sistem
  4. Klik OK
  5. Test, Apakah Task Manager-Nya Berjalan Atau Tidak ?


Cara Enable Registry Editor :









  1. Klik Start, Klik Run
  2. Ketik : Cmd
  3. Copy Paste Kan Kode Ini Di Command Prompt : reg delete HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableRegistryTools
  4.  Lalu Akan Muncul Message Ini : "Delete the registry value DisableRegistryTools (Y/N)"
  5. Ketikkan Y (Yes)
  6. Akan Muncul Pesan "The operation complete successfully"
  7. Dan liat hasilnya.
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar